INILAH.COM, Cairo - Pria Mesir ditangkap karena posting persyaratan wajib militer di Facebook. Pria ini dihukum enam bulan penjara karena tindakannya tersebut.
Pengacara Gamal Eid mengatakan bahwa Ahmed Bassiouni berusia 30 tahun membuat grup Facebook untuk membantu pemuda menembus birokrasi wajib militer. wajib militer merupakan suatu kewajiban bagi semua laki-laki Mesir.
Eid mengatakan, Bassiouni memposting informasi yang ia kumpulkan dari internet dan surat kabar, isi postingnya berisi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk layanan militer.
Seperti dikutip dari businessweek, pada 12 November, Bassiouni ditangkap dan dituduh mengungkapkan rahasia militer dan menerbitkan informasi itu tanpa izin.
Kelompok-kelompok HAM mengatakan, pengadilan Bassiouni mencerminkan keterbatasan Mesir terhadap kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar